O-KPK STA-81: Dengan Keroncong Memberantas Korupsi

Berawal dari obrolan ringan dalam ajang reuni alumni STAN yang bernaung di institusi Yayasan Pendidikan Internal Auditor (YPIA), sekelompok mantan mahasiswa angkatan 81 yang pernah membentuk grup keroncong dan memeriahkan berbagai event di kampus STAN antara tahun 1982 – 1983 mencetuskan keinginan untuk menghidupkan kembali orkes keroncong tersebut. Soekardi Hoesodo, Dewan Pembina YPIA yang kebetulan mendengar celotehan tersebut menantang alumni STAN 81 ini untuk merealisasikan keinginannya.


Sebagai tanda keseriusannya, Soekardi Hoesodo langsung memesan Cak, Cuk dan Bass. Namun dengan tingkat kesibukan alumni STAN yang saat ini tersebar di berbagai instansi, baik swasta, pemerintah, maupun institusi pendidikan, ketiga alat tersebut teronggok saja di gudang YPIA. Akhirnya pada tanggal 31 Januari 2009, alumni STAN yang sudah menjadi akuntan profesional tersebut, berkumpul dan sepakat menghidupkan kembali komunitas keroncong di masa kuliah dulu dengan membentuk sebuah grup musik keroncong. Personel awalnya adalah Hari S di cak/cuk, Asep Supriatna memegang cak, Daryanto memainkan cello, serta Bambang Adhi Pratomo (vokal/gitar), Hario Damar, dan Igor Manindjau. Dalam perjalanannya, di tengah-tengah kesibukan menjalani profesinya, tidak semua personel dapat mengikuti latihan secara rutin. Untuk mengatasi ketimpangan latihan tersebut, mereka mengusahakan pemain pengganti bagi personel yang absen saat latihan dengan melibatkan beberapa pemain keroncong profesional dari OK Utan Kayu.


Disamping keinginan mengangkat harkat keroncong sebagai bagian dari warisan budaya di Indonesia, relevan dengan keseharian mereka sebagai akuntan, keroncong yang mereka usung pun mengambil tema akuntabilitas dan transparansi. Alumni STAN ini pun kemudian memilih tema “Keroncong Sebagai Sarana Pemberantasan Korupsi”. Tema tersebut dipilih berdasarkan asumsi bahwa keroncong sampai saat ini lebih banyak digemari oleh kelompok usia mapan. Kelompok usia yang rentan dengan risiko korupsi.


Untuk merealisasikan visi tersebut, Hario Damar, salah satu personel orkes keroncong yang juga salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menciptakan lagu yang diberi judul “Lgm. Stop Korupsi”. Dengan lirik lugas dan melodi yang easy listening, lagu ini diharapkan dapat mendorong pendengarnya untuk melawan dan menjauhi niat untuk melakukan korupsi. Tanggapan positif pun mulai berdatangan. Tidak terkecuali pejabat KPK yang sempat mendengar Lgm Stop Korupsi tersebut. Kesamaan visi anti korupsi tersebut menimbulkan ide untuk melekatkan KPK sebagai nama orkes keroncong mereka. Jadilah mereka menamai orkes keroncong ini O-KPK STA 81 (Orkes Keroncong Perangi Korupsi, STAN angkatan 81).


Kerjasama O-KPK dengan KPK masih berlanjut. Tidak sekedar pentas di forum-forum sosialisasi anti korupsi yang diselenggarakan KPK secara rutin, O-KPK bahkan mulai menggagas ajang kompetisi keroncong dengan tema anti korupsi. Kompetisi yang melombakan paduan suara maupun menyanyi tunggal keroncong tersebut diharapkan dapat direalisasikan tahun ini juga, dengan sasaran remaja hingga dewasa (umum).

Keroncong di masa lalu identik dengan lagu-lagu perjuangan yang menggelorakan semangat perlawanan terhadap kaum penjajah Menjadi alat perjuangan untuk memberantas korupsi adalah bentuk kontribusi keroncong bagi negeri dalam konteks masa kini. (Isna)

Please follow and like us:

One thought on “O-KPK STA-81: Dengan Keroncong Memberantas Korupsi

  • October 28, 2018 at 4:44 pm
    Permalink

    terima kasih, sangat bagus sekali pembahasannya.
    bagaimana efeknya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial