SUMPAH KERONCONG
Kasihan bangsa, yang mengenakan pakaian yang tidak ditenunnya,
memakan roti dari gandum yang tidak ia panen,
dan meminum susu yang ia tidak memerasnya.
Sepenggal puisi dari Kahlil Gibran mengusik nurani kita. Setidaknya dalam momentum peringatan 81 tahun Sumpah Pemuda yang jatuh di 28 Oktober 2009. Api yang membara pada jiwa-jiwa muda di tahun 1928 menagih kita semua. Ada beberapa poin penting yang bisa digali dari Semangat Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928. yakni :
- Sudahkah kita Bertumpah Darah Satu, Tanah Indonesia, sementara pulau-pulau tergadaikan dan bahkan tak dirawat sehingga lari ke penguasaan negara lain?
- Sudahkah kita Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia manakala kita lebih mengagungkan produksi asing dan kurang mencintai produk-produk lokal kita?
- Sudahkah kita Berbahasa Satu, yakni Bahasa Indonesia manakala kita membiarkan dialog dalam sinetron yang mengajarkan bahasa ketidaksopanan dan kurang menjunjung bahasa kemanusiaan?
Upaya memaknai Ikrar Sumpah Pemuda tidak bisa dilepaskan dengan konteks kekinian di mana perubahan jaman sangat cepat, namun di sisi lain substansi bernegara dan berbangsa juga ikut tergerus. Pada sisi ini melakukan refleksi atas nilai-nilai luhur ikrar kaum muda di tahun 1928 menjadi sangat penting.
Garam import dan senandung keroncong
70% wilayah Indonesia adalah lautan, dan dari lautan-lah garam bersumber. Namun kenyataan yang terjadi, pada saat ini Indonesia malah melakukan kebijakan impor garam yang bernilai sebesar Rp. 900 Miliar setahun. (KOMPAS, 24 Agustus 2009) Akibat dari kebijakan tersebut, puluhan ribu petani garam mulai menganggur. Atas dasar kualitas garam lokal yang kurang bagus, pemerintah memberlakukan import garam, bukannya melakukan peningkatan kapasitas petani garam untuk meningkatkan kualitas produksi garamnya.
Hal ini menjadi sangat ironis. Bangsa yang kaya akan sumber daya laut melakukan kebijakan yang sangat aneh. Mengacu pada petikan puisi Kahlil Gibran di atas, maka dapat dikatakan, ”Kasihan bangsa yang mengkonsumsi garam yang tidak berasal dari lautnya sendiri. Memberi gaji pada luar negeri dan tidak tanggap pada rakyat sendiri”
Fenomena kebijakan import garam, secara nyata menunjukkan bahwa secara gamblang pemerintah tidak mampu melihat potensi dan peluang pengembangan potensi lokal untuk dijadikan investasi untuk mensejahterakan warganegaranya. Seperti hanyal musikkeroncong yang lahir dari bumi Indonesia tidak mendapat tempat yang baik di sisi kebijakan nasional, sehingga arus musik dari luar menjadi begitu memenuhi udara Indonesia, sehingga rintihan kaum papa tak lagi terdengar.
Sumpah Keroncong
Dalam upaya menggali musik nasional Indonesia, Keroncong menempati posisi yang sangat krusial, di mana keragaman bangsa dan keragaman budaya menjadi ciri khas keindonesiaan kita, justru terwakili dalam musik keroncong. Pertemuan lintas budaya memunculkan musik keroncong sebagai musik yang tidak hanya tumbuh dari kesenian satu daerah, namun dalam perjalanan waktu musik daerah memperkaya musik keroncong. Karakter musik keroncong di wilayah Indonesia sangat kental dengan warna lokal, semisal di Lampung, dengan KR 56 musik keroncong yang dibawakan memuat karakter melayu, di Solo musik keroncong kental dengan warna musik langgam, dan di Jakarta dengan corak keroncong yang juga khas Jakarta.
Musik keroncong adalah representasi Indonesia. Pluralitas dan harmonia-nya menyeruak ke penjuru dunia. Momentum sumpah pemuda mengajak kita semua untuk semakin mencintai dan memainkan musik keroncong. Musik keroncong mengajak kita semua untuk kembali memaknai ikrar Sumpah Pemuda, dalam perbedaan selalu dituntut untuk menciptakan harmoni yang seimbang dan padu. Maka kita akan bangga, bahwa sebagai bangsa Indonesia memainkan musik Indonesia, yakni musik keroncong.
Kami, putra dan putri Indonesia bertekad memainkan musik Indonesia, yakni musik keroncong dan berjuang menawarkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan demi perkembangan Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Koko Thole : sang peziarah keroncong
“Terlalu agung kalau keroncong hanya dikelola oleh sebuah organisasi”
Demikian yang selalu disampaikan oleh seorang Joko Priyono, laki-laki kelahiran Magelang, 11 Maret. Tidak asing sosok Joko Priyono bagi pelaku, penikmat dan pemerhati keroncong di tanah air, karena ia adalah seorang yang lebih dikenal sebagai Koko Thole. Bagi seorang Koko Thole, keroncong adalah sebuah mahakarya seni yang akan sangat lambat pergerakannya apabila hanya diurusi oleh sebuah organisasi yang concern terhadap musik ini. Oleh karenanya, Koko berharap akan semakin banyak tumbuh organisasi-organisasi keroncong lain, namun banyaknya organisasi harus mengacu kepada penguatan, bukan kemudian dianggap sebagai sebuah persaingan yang tidak sehat.
Kebulatan tekad Koko Thole untuk terus belajar keroncong tak pelak lagi salah satunya dipicu oleh sebuah SMS yang masuk ke telepon selularnya, “ He Koko, tahu apa kamu tentang keroncong ! “ hal tersebut menjadikannya mau terus menerus belajar, namun dengan situasi ini Koko Thole menyikapinya dengan bijak, “Lha wong cuma mau ikut mengembangkan keroncong aja kok ya dimusuhi. Apalagi kalo bikin sekolah , wah bisa diunek unekke.”
Filosofi Semar : dari keroncong asli hingga congyang
Memasuki ruang studio OK Pesona Jiwa, dimana Koko Thole bergulat dan bersetubuh dengan keroncong terpampang sosok Wayang Semar di dinding. Dalam ruang yang hening, sosok Semar senantiasa mengetuk-ketuk hati seorang Koko Thole untuk terus berkarya dan semakin membuka diri bahwa keroncong seharusnyalah seperti sosok Semar yang menerima dengan luas seluruh pihak, dan memperjuangkan kejernihan hati. Serta tak lupa bahwa keroncong tetap harus mengakar di masyarakat, sedemikian sosok Semar adanya.
Dengan keluasan yang ada dan mau membuka diri menjadikan Koko Thole banyak gagasan yang mengalir dan mencoba mengartikulasikan gagasan melalui irama keroncong. Tantangan jaman semakin memacu Koko Thole untuk bisa semakin mendaratkan keroncong di bumi Indonesia di semua lapisan. Bermula dari gagasan tersebut muncul kemudian istilah CONGYANG, atau Keroncong Goyang Pesona Jiwa yang sempat beberapa kali mengisi gebyar Keroncong di TVRI. Kegelisahan demi kegelisahan menemukan solusi dengan makin banyaknya aransemen baru keroncong dari sosok Koko Thole.
“Saya hanya ingin mencoba lebih mengenalkan keroncong ke kalangan anak muda. Dan ingin menunjukkan bahwa keroncong itu bukan hanya milik orang tua saja. Keroncong tidak klemar klemer bikin ngantuk. Tapi keroncong juga bisa untuk goyang,” demikian Congyang didesain untuk menyentuh segmen generasi muda dalam upaya mengenal keroncong. Seperti pemeo, tak kenal maka tak sayang. Begitulah salah satu upaya yang dilakukan.
AMI Award 2009 : tidak ada kata terlambat
Tahun 2009 merupakan tahun yang sangat menggembirakan bagi seorang Koko Thole. Bertahun-tahun selalu masuk dalam nominasi AMI Award dan baru di tahun 2009 ia menjadi pemenang. 2 buah penghargaan sekaligus.
Sebuah pengakuan yang bisa jadi terlambat dibanding dengan prestasi dan karya yang telah dibuatnya. Bahkan di balik kiprahnya di dunia musik keroncong, AMI 2009 yang diraihnya malah dalampenghargaan karya Produksi Terbaik dalam Album Lagu Berbahasa Daerah, sementara untuk musik keroncong menjadi nominator untuk Album All New Keroncong Indonesia.
Di luar AMI Award penghargaan buat Koko Thole, termasuk dalam hal ini adalah Penghargaan dari Indonesia Books Of Record - Pertama Di Indonesia Menciptakan lagu sesuai tema acara per minggu satu lagu dalam acara Canda Sinden SCTV sejak 24 Agustus 2004 (lebih kurang 70 lagu). Selain itu keterlibatan dalam lomba juga membuahkan hasil dengan menjadi Juara III dan IV Karya Cipta lagu Jawa tingkat Nasional 1993 (Penyanyi Anastasia Astuti & Sundari Sukoco ).
Jalan Pedang: dari Gebyar Keroncong hingga Opera van Java
Bila seorang samurai memilih jalan pedang, maka Koko Thole memilih jalan musik. Karya musiknya terus mengalir bahkan dapat dikatakan untuk musik keroncong Koko Thole bersama OK Pesona Jiwa-nya memberi kontribusi yang sangat besar.
Di rumahnya Koko Thole memiliki studio musik. Dari studio inilah mengalir karya-karya yang yang tak pernah berhenti. Karya yang selalu hadir dalam keseharian bagi pemirsa televisi baik dalam gebyar keroncong yang seminggu sekali hingga Opera van Java yang muncul hampir tiap malam. Dalam Gebyar Keroncong, jingle pembuka dan sela lahir dari ruang studio miliknya. Dengan memilih jalan musik, maka mendengarkan musik dan menghasilkan karya musik merupakan linkaran yang tak pernah terputus, hanya dengan demikian dihasilkan karya original, bukan karya jiplakan.
Totalitas seorang Koko Thole tidak bisa dilepaskan dasri dukungan Reni Farida sang istri yang telah memberinya 3 anak. Dukungan keluarga memberi kekuatan lebih. Canda dari Putri Nabila Chandra Kirana, Paramitha Putri Nirmala dan Anugrah Luhur Pawenang memberi gairah baru. Anak-anak telah menjadi berkat yang mempu mengobarkan nyala api secara terus menerus. Berkarya tiada henti. (wied&mboets2000)
Biodata :
| Nama Lengkap | Joko Priyono | |||
| Nama Artis |
Koko Thole |
|||
|
Tempat/Tgl Lahir |
Magelang,11 Maret |
|||
|
Isteri |
Reni Faridah |
|||
|
Anak |
1.. Putri Nabila Chandra Kirana 2. Paramitha Putri Nirmala 3. Anugrah Luhur Pawenang |
|||
| Alamat |
Pondok Damai No 2 Depok |
|||
|
Pekerjaan |
Pemusik |
|||
|
Hobby |
Mancing dan Makan Ikan |
|||
|
|
|
|||
|
Prestasi |
|
|||
|
Album |
|
|||
|
Jingle |
|
|||
|
Ilustrasi Film |
|
|||
Pemahaman Dasar Musik Keroncong
Apa itu keroncong?
Mengenai istilah ‘keroncong’ itu sendiri beberapa musikolog mempunyai pendapat yang berbeda mengenai asal-usul istilah keroncong. Penulis dan beberapa peneliti sepaham bahwa kata keroncong berasal dari bunyi instrumen ukulele yang dimainkan secara rasguardo, atau di’slah’ yang menghasilkan bunyi ‘crong’, kemudian kata tersebut berkembang menjadi keroncong.
Apakah yang dimaksud dengan orkes keroncong?
Istilah ini terdiri dari dua kata orkes dan keroncong. Arti kata orkes pada konteks ini adalah sebuah kelompok musik. Maka orkes keroncong berarti sebuah kelompok musik keroncong, seperti misalnya: Orkes Keroncong Bintang Jakarta (pimp. Alm. Budiman BJ), Orkes Bintang Surakarta (pimp. Waldjinah) atau Orkes Keroncong SMP Santa Maria Surabaya (pimp. Sr. Windhy). Pengertian istilah ‘orkes keroncong’ yang lebih spesifik adalah sebuah group musik yang mempunyai beberapa spesifikasi, yaitu: gaya pembawaan (vocal, biola, flute), instrumentasi, pola irama dari rhytem section/seksi ritme (cak,cuk, cello, gitar, bass), format jenis lagu yaitu keroncong asli, langgam keroncong, stambul dan lagu ekstra.
Gaya pembawaan adalah merupakan roh atau jiwa pada musik keroncong. Lantas bagaimanakah gaya pembawaan pada vokal, biola dan flute?
Pada vokal ada beberapa pakem pembawaan dalam menyanyikan sebuah lagu keroncong, khususnya ‘keroncong asli’ yaitu: nggandul, cengkok, gregel dan luk. Maka jika seseorang menyanyikan sebuah lagu keroncong tanpa ciri-ciri tersebut sering dikatakan tidak ‘ngroncongi’, tidak ada roh keroncongnya.
Nggandul adalah menyanyi dengan ketukan lebih lambat dari ketukan dasarnya atau ketukan yang tertulis dinotasi.
Cengkok, merupakan rangkaian nada hiasan yang dinyanyikan sebelum nada pokok (dalam musik diatonis barat semacam mordent). Teknik cengkok adakalanya digunakan juga pada jenis lagu langgam.
Luk atau portamento, adalah cara menyanyi yang dimulai dengan beberapa hetz (ukuran tinggi rendah suara) dibawah nada pokok, secara teratur menuju ke nada pokok.
Untuk instrument biola pada dasarnya memainkan intro (dalam lagu keroncong asli disebut ‘voorspel’), senggaan (4 birama melodi lagu, dari delapan birama terakhir, ini khusus untuk lagu keroncong asli), dan filers atau isian-isian yang bersifat improvisasi. Gaya permainan biola pada dasarnya sama dengan gaya pembawaan pada vokal yaitu: nggandul, cengkok, gregel dan portamento.
Instrument flute sedikit berbeda dengan instrument biola. Perbedaan yang paling esensi adalah, bahwa flute tidak bisa bermain dengan teknik portamento, karena secara organologi jarak nada ‘kromatis’ dibedakan dengan system ‘klep’, dengan katup-katup yang membuat perbedaan nada dengan jarak setengah. Sedangkan instrument biola, perbedaan nada berdasarkan jari yang memijat snar diatas papan yang tidak ada penyekat nadanya (fret) speerti instrument gitar. Untuk pembawaan nggandul, cengkok, dan gregel pada prinsipnya sama. Ciri permainan instrument flute dalam musik keroncong yang cukup spesifik adalah pada tempat-tempat tertentu perpindahan dari satu nada ke nada berikutnya (biasanya diakhir frase) dimainkan dengan teknik kromatis. Misalnya dari nada ‘la’ turun menuju nada ‘mi’ tidak langsung, tetapi melewati nada-nada kromatisnya: la-sel-sol-fi-fa-mi.
Dengan perkembangan sejarahnya yang cukup panjang, akhirnya keroncong mempunyai susunan instrument musik seperti saat ini. Susunan tersebut adalah ketujuh instrument terdiri dari : biola, flute, cak, cuk, cello, gitar dan bas serta vokal. Susunan demikian dalam masyarakat keroncong dikenal dengan istilah ‘susunan keroncong asli’. Ketujuh instrument tersebut adalah instrument akustik, namun tampaknya saat ini pun penggunaan instrument yang digunakan sudah sangat bervariasi namun fenomena yang ada bahwa mayoritas group-group keroncong yang ada berdiri dengan susunan ‘asli’ dan sampai sekarang susunan tersebut tetap diminati seolah-olah menjadi suatu format yang ‘pakem’.
Sumber tulisan dan photo :
Singgih Sanjaya,”Keroncong Masuk Kurikulum Sekolah, SMP Santa Maria Surabaya, 07 februari 2009” , sebuah makalah seminar.
Rochani Adi : Ruang Dalam Keroncong

“Saya cuma ingin bertemu dengan pak Gesang, pak Andjar Any, Toto Salmon, dan Warsidi, bukannya ingin diberi penghargaan,” demikian disampaikan Rochani beberapa waktu lalu saat penyerahan lifetime achievement award di Solo. Tidak ada rasa iri dalam dirinya menyaksikan bebarapa kawan karib-nya menerima penghargaan itu. Karena Rochani Adi sendiri tidak peduli dengan penghargaan. Ia lebih peduli pada bagaimana senantiasa menghidupkan keroncong.Kelly Puspito : Keroncong Tanah Air
mendalam lembah curam, di sela gunung meninggi
suatu pemandangan tanah airku Indonesia elok adi
sungai sungai mengalir berliku melalui lembah yang menghijau
Begitulah keelokan alam Indonesia dalam gambaran seorang Kelly Puspito. Namun, mendung secara tiba-tiba menggayut dalam layar monitor, menatap berita yang dimuat oleh kawan-kawan pegiat keroncong yang mengabarkan bahwa Kelly Puspito meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2009 di Semarang akibat penyakit kanker prostat, gula, dan asam urat yang dideritanya. Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaik dalam musik keroncong.
Raden Pratiknyo Kelly Puspito dilahirkan tanggal 27 Agustus1930 di Pati, Jawa Tengah. Ayahnya seoarang PNS yang tergolong sebagai kelas menengah dan kurang menyukai musik, namun mereka sering mendengarkan musik yang baik. Kelly Puspito kecil tertarik dengan musik dan mencoba memainkannya. Jenis irama musik hawaii-an yang nge-trend waktu itu merupakan dasya pikat tersendiri, namun pada akhirnya Kelly Puspito menentukan pilihan musiknya. Keroncong.
Bermusik di kantor pos
Dunia musik pada tahun 1950 belum menjadi pilihan hidup, karena memang tidak mudah menggantungkan hidup dari bekerja sebagai pemusik. Maka di tahun 1961, Kelly Puspito menerima tawaran pekerjaan di Kantor Pos, sembari tetap beraktivitas dalam musik. Dari bekerja di Kantor Pos inilah karya-karya Kelly muda tumbuh.
Atas prestasi tersebut, Kelly kemudian diminta untuk memimpin Orkes Keroncong KODAM IV Diponegoro di tahun 1961. Dalam orkes inilah ia semakin bisa menempa kemampuan musikalitasnya dengan selalu mencoba menerapkan berbagai gagasan musik untuk membuat agar musik keroncong selalu disukai oleh masyarakat.
Dalam mencipta lagu-pun Kelly memiliki mimpi dan harapan besar terhadap negeri yang dicintainya. Keroncong Tanah Airku menjadi salah satu tonggak karyanya yang abadi. Rasa cintanya kepada tanah air ingin ia sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan bekerja di Kantor Pos seolah-olah menjadi pertanda bahwa seluruh lagu-lagunya hendak ia kirimkan ke seluruh penjuru Indonesia.
Gaya Semarangan dan Nasionalisme
“Musik keroncong perkembangannya dari yang asli atau asli Indonesia berawal dari keroncong tugu, musik ini terus masuk dan berkembang di Semarang. Ciri khas musik keroncong gaya Semarang ini dapat terdengar dari permainan cellonya, gaya ini berbeda dengan gaya di Solo, Yogyakarta, atau Surabaya” demikian pernah dipaparkan oleh Kelly Puspito.
Keroncong gaya Semarangan, pengaruh Kelly Puspito sangat besar dalam perkembangannya. Bahkan atas jasa-jasanya dalam mengembangkan keroncong di Semarang, Marco Marnadi dalam peringatan ulang tahun ke-26 Congrock dan Waroeng Keroncong mendedikasikan acaranya buat Kelly Puspito dengan tajuk ”Tembang Tanah Air, Tribute to Kelly Puspito”.
Ikatan bathin antara Kelly Puspito dengan Congrock 17 sangatlah kuat. Kelahiran Congrock tidak terlepas dari sosok Kelly yang memang memiliki harapan agar keroncong bisa terus hadir, sesuai dengan jamannya.
Dan dalam skala nasional, ”Kelly Puspito punya peran yang cukup penting dalam perkembangan musik keroncong di Tanah Air. Karyanya selalu menjadi lagu wajib lomba keroncong,” kata Marco Marnadi pentholan Congrock 17 yang sekaligus menjadi Dewan Kesenian Semarang.
Kelly Puspito, ’ngeli’ bersama keroncong
’Ngeli’ (bhs Jawa) memiliki arti menghanyut. Begitulah sosok Kelly Puspito, ia memilih jalan pedang keroncong. Maka, ia ikut menghanyutkan diri dalam arus hidup keroncong. Karya-karyanya telah memberi warna tersendiri dalam sejarah musik keroncong Indonesia. Lebih dari 50 tahun Kelly hidup bersama keroncong, dan saat ini Kelly telah berpulang.
Keroncong Tanah Air, salah satu karya Kelly Puspito menggema. Seiring dengan itu tanah dan air Indonesia membuka diri untuk menerima kembali Kelly Puspito masuk ke dalam pangkuan abadi.
Selamat Jalan Kelly Puspito!!!
(mboets : diolah dari berbagai sumber)
MUSIK KERONCONG… BRAVO!!!:
KOMUNITAS SUBKULTUR DAN PLURALISME DALAM MUSIK POPULER DI INDONESIA
Musik keroncong dapat dipandang sebagai salah satu kekayaan musik tertua di Indonesia yang pernah memperoleh masa kejayaannya pada 1960-an. Sayangnya, saat ini genre musik ini kurang mendapat perhatian dari industri musik (rekaman dan hiburan) di Indonesia. Media teknologi, seperti televisi dan radio swasta nasional, sangat jarang bahkan tidak pernah memberikan ruang khusus untuk genre musik ini. Bahkan Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai salah satu media pemerintah, yang seharusnya mendukung kelestarian musik keroncong sebagai salah satu kekayaan kesenian asli Indonesia, hanya memberikan satu acara khusus untuk musik keroncong, yaitu Gebyar Keroncong, yang hanya disiarkan satu kali dalam seminggu.
Upaya mempertahankan musik keroncong dalam masyarakat juga tetap dilakukan oleh komunitas pendukungnya. Adanya beberapa album rekaman penyanyi keroncong, misalnya Sundari Sukotjo yang didukung oleh perusahaan rekaman PT. Gema Nada Pertiwi, merupakan salah satu fakta bahwa masih ada usaha dari pihak industri musik rekaman untuk tetap mendukung keberadaan musik keroncong di Indonesia. Sayangnya, apabila kita perhatikan di toko-toko kaset/CD/VCD/DVD, album-album rekaman tersebut seringkali diletakkan di tempat yang kurang menarik perhatian pengunjung, berbeda dari penempatan album-album rekaman musik pop yang merupakan arus utama (mainstream) dalam musik populer. Kurangnya dukungan industri musik di Indonesia semakin jelas terlihat dalam daftar calon penerima penghargaan AMI Awards ke-11 (Kompas, 15 April 2008), misalnya, di mana tidak ada satu pun lagu atau nama penyanyi keroncong yang tercantum di dalamnya. Berdasarkan kenyataan ini maka timbul pertanyaan: apakah lagu atau penyanyi keroncong memang tidak layak menerima penghargaan seperti itu? mengapa musik atau lagu keroncong dimarjinalkan oleh industri musik di Indonesia? apakah musik keroncong dapat memperoleh apresiasi masyarakat seperti halnya musik pop yang saat ini menjadi arus utama (mainstream) dalam musik populer?
Ketiga pertanyaan di atas membutuhkan suatu pemahaman mendalam bahwa musik, sebagai salah satu aspek kebudayaan, memiliki keterkaitan yang erat dengan teknologi, ekonomi, sosial budaya, dan juga kekuatan politik atau ideologis (Kaemmer, 1993). Simon Frith dalam bukunya The Sociology of Rock (1978) pernah mengutip pernyataan Manfred Mann bahwa kekuasaan musik populer berasal dari popularitasnya. Musik menjadi suatu budaya massa dengan memasuki suatu kesadaran massa, dengan didengar secara simultan melalui radio dan media teknologi, atau di pub dan café. Musik massa adalah musik yang direkam. Rekaman musik yang tidak dijual mengakibatkan rekaman tersebut tidak populer sehingga tidak dapat memasuki kesadaran massa (mass consciousness), apa pun bentuk artistik, otentisitas dan daya tarik khusus musik tersebut. Kritikus budaya massa menegaskan bahwa pihak yang mengawasi pasar juga akan mengawasi makna. Mereka juga mengargumentasikan bahwa konsumen pendengar tidak berperan dalam kreasi kultural, bahkan pilihan-pilihan mereka pun dimanipulasi dan dibatasi.
Pernyataan di atas secara jelas memperlihatkan adanya hegemoni pihak elit kekuasaan politik-ekonomi yang mendominasi industri musik dalam mempengaruhi dan mengawasi selera masyarakat terhadap musik (Lockard, 1998; Shuker, 2006). Aspek terpenting dari hegemoni adalah bahwa hegemoni menyembunyikan relasi-relasi kekuasaan dan tatanan sosial yang ada (Shuker, 2006). Gagasan-gagasan dan aturan-aturan tertentu dikonstruksi sebagai sesuatu yang dapat diterima secara alami dan universal. Salah satu pihak elit kekuasaan adalah pihak kapitalis yang menguasai industri musik (rekaman maupun hiburan) dan media cetak. Usaha yang dilakukan pihak kapitalis adalah membentuk selera ’pasar’ atau mengeksploitasi selera publik, misalnya ‘apa yang dikonsumsi publik akan menentukan apa yang diproduksi’ dalam tujuan untuk memperoleh keuntungan maksimal (Frith, 1981; Middleton dalam Coates, 2005). Oleh karena itu, tidaklah heran apabila Bourdieu dalam bukunya Distinction (1984) mengemukakan bahwa terdapat kecenderungan pada beberapa ilmuwan sosial yang berpikir bahwa musik sangat tepat dikaji sebagai suatu karakter ’selera’ dan ’konsumsi budaya’ karena musik melibatkan pilihan atas penggunaan waktu dan sumber.
Keterkaitan musik dengan kekuatan politik atau ideologis tampak pada usaha pihak kapitalis untuk mendominasi masyarakat secara terus-menerus, mengelaborasi, dan memasukkan ideologi mereka atas musik populer ke dalam praktik dan perspektif masyarakat sehari-hari melalui media elektronik dan media massa dengan tujuan memperoleh keuntungan maksimal. Dengan kata lain, untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, pihak kapitalis berusaha untuk memaksimalkan jumlah pendengar dan produk yang dihasilkan harus menarik perhatian seluruh lapisan masyarakat. Hal ini seolah-olah memperlihatkan pengaruh ideologis musik ditentukan oleh apa yang dibutuhkan pasar, yaitu siapa yang mengontrol pasar, makna, dan selanjutnya, respon masyarakat (Coates, 2005).
Namun, apakah kurangnya dukungan industri musik di Indonesia terhadap musik keroncong dapat menghilangkan atau menyebabkan genre musik ini ‘punah’ atau ‘mati’?. Kenyataannya, kurangnya dukungan industri musik tersebut tidak mengurangi semangat komunitas pendukungnya sebagai komunitas subkultur yang memiliki nilai dan keyakinan yang berbeda dari budaya dominan dalam musik populer. Kenyataannya, komunitas pendukung musik keroncong sebagai komunitas subkultur terus meningkatkan upaya mereka untuk melestarikan genre musik ini walaupun komunitas ini berjumlah lebih sedikit apabila dibandingkan dengan komunitas musik pop sebagai arus utama musik populer. Adanya Himpunan Artis dan Musisi Keroncong Republik Indonesia (HAMKRI) di beberapa daerah, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta, merupakan fakta-fakta yang tidak dapat dipungkiri. Fakta meng’geliat’nya musik keroncong juga diramaikan oleh munculnya kelompok-kelompok musik keroncong, seperti O.K. Gita Romantika dan O.K. Rayuan Sukma di Semarang, O.K. Merah Putih di Bandung, dan lain-lain, yang tidak hanya melibatkan para senior dalam musik keroncong, tetapi juga banyak anak muda. Dalam Buletin Tjroeng edisi 07 terdapat artikel Keroncong dalam Kurikulum Sekolah yang memaparkan tentang usaha komunitas ini untuk mensosialisasikan musik keroncong pada generasi muda, khususnya dalam kurikulum sekolah, yang dilakukan oleh SMP Santa Maria, Surabaya pada 7 Februari 2009 melalui kegiatan pementasan dan seminar musik keroncong yang diselenggarakan atas kerjasama OSIS SMP Santa Maria dan KC Tjroeng Perwakilan Surabaya.
Oleh karena itu, tidaklah heran apabila banyak pihak yang berpandangan bahwa musik keroncong tampaknya akan "abadi", paling tidak itu menjadi impian di kalangan seniman musik dan penggemar musik keroncong di Tanah Air. Namun, sebagaimana produk budaya yang lain, untuk tetap bertahan di tengah pelbagai perubahan zaman, musik keroncong harus terus mengikuti perkembangan. Salah satu upaya mengeksplorasi musik keroncong telah dilakukan oleh salah seorang penyanyi perempuan Indonesia, Nyak Ina Raseuki (Ubiet) dalam albumnya Ubiet Keroncong Tenggara (Ragadi Musik, 2007). Apabila didengarkan secara cermat, gaya bernyanyi yang dilakukan oleh Ubiet dalam menyanyikan lagu-lagu keroncong, khususnya melalui ornamen-ornamen etnik yang ia gunakan, sehingga terdengar berbeda dari umumnya gaya bernyanyi penyanyi keroncong. Hal ini dapat dipahami karena Ubiet bukan hanya penyanyi, tetapi juga seorang etnomusikolog yang menguasai beragam gaya bernyanyi etnik, yang memiliki kesadaran untuk turut melestarikan musik tradisional, termasuk musik keroncong. Mengenai perubahan-perubahan yang dilakukan dalam musik keroncong, seorang etnomusikolog, Prof Dr Rahayu Supanggah dari Institut Seni Indonesia Solo, menyatakan bahwa sebagai musik modern, keroncong akan terus berkembang selama para senimannya mampu mengolah. Supanggah mengemukakan, “keroncong itu ibarat wadah. Yang penting bagaimana para komponis mengolah isinya. Kalau hanya terpatok keroncong asli, itu berarti membatasi diri pada wadah saja. Karena itu, untuk bisa tetap bertahan, keroncong harus senantiasa mengikuti zaman yang terus berubah," katanya (Kompas, Sabtu, 13 Desember 2008).
Bagaimana pandangan kita atas kenyataan tentang masih adanya komunitas subkultur yang mendukung dan adanya eksplorasi yang dilakukan oleh beberapa musisi dalam musik keroncong?
Perlu dipahami bahwa musik keroncong berhubungan erat dengan identitas komunitas subkultur dalam masyarakat populer di Indonesia. Kaemmer dalam bukunya Music in Human Life: Anthropological Perspectives on Music (1993) pernah mengemukakan bahwa musik seringkali digunakan untuk membentuk dan mempertahankan identitas kelompok. Identitas suatu kelompok meliputi indikasi batas-batas yang memisahkan satu kelompok dari kelompok yang lain dan memperkuat solidaritas di dalam kelompok tertentu. Pernyataan Kaemmer tersebut didukung oleh hasil penelitian Abner Cohen (dalam Kaemmer, 1993) yang juga menyatakan bahwa terdapat beberapa kelompok subkultur yang menggunakan musik secara informal sebagai simbol atas keberadaan mereka. Perubahan yang dilakukan dalam musik keroncong dapat dipahami untuk mempertahankan identitas komunitas subkultur tersebut. Upaya yang dilakukan anggota dari komunitas subkultur untuk melestarikan musik keroncong ini sesuai dengan pernyataan Suka Hardjana dalam bukunya Musik: Antara Kritik dan Apresiasi (Kompas, 2004) bahwa spirit budaya (tradisional) tak akan pernah terbunuh. Spirit itu akan terus tumbuh dalam suatu proses budaya yang terus-menerus dalam bentuk konvensi, transformasi, konflik, inovasi, bahkan anarki, dan sebagainya. Kesinambungan proses inilah yang membuat kesenian tradisional tersebut selalu menemukan nilai-nilai barunya. Ia hadir bukan sebagai barang antik kehidupan modern, tetapi sebagai cermin proses sejarah dan sebagai roh tindak laku kontemporer.
Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa musik populer tidak selalu identik dengan genre musik pop yang menjadi arus utama pada saat ini. Middleton (2006) bahkan menegaskan bahwa tidak ada musik populer yang murni. Yang ada adalah musik yang dihasilkan oleh suara masyarakat yang selalu bersifat plural, hibrid, dan dinegosiasikan. Musik populer tidak hanya mengindikasikan satu jenis musik saja, tetapi mencakup wilayah jenis musik yang sangat luas, yang tidak hanya mencakup musik rock dan genre-genre musik yang sebanding, tetapi juga musik yang berhubungan dengan konteks nasional yang bukan musik Barat, seperti seriosa, kontemporer, tradisional, keroncong, dangdut, campursari yang masing-masing memiliki komunitas pendukungnya sendiri. Hegemoni pihak kapitalis dalam menentukan selera masyarakat terhadap musik yang ‘populer’ bukan berarti tidak menghadapi tantangan dari komunitas-komunitas subkultur yang mendukung genre musik tertentu. Dengan kata lain, hegemoni tidak pernah bersifat absolut, tetapi terus-menerus ditentang dan diredefinisikan. Hegemoni merupakan suatu proses, yang tidak hadir secara pasif sebagai suatu bentuk dominansi yang tidak dapat dihilangkan, tetapi harus terus-menerus diperbaharui, diciptakan kembali, dipertahankan, dan dimodifikasi karena hegemoni juga akan terus-menerus ditolak, dibatasi, diubah, dan ditentang oleh hegemoni tandingan (counterhegemony). Pada waktunya, musik keroncong dapat diapresiasi oleh masyarakat dan industri musik atau memperoleh kembali kebanggaannya yang pernah terjadi pada 1960-an sebagai ’buah manis’ yang dipetik oleh komunitas subkultur atas usaha keras yang mereka lakukan. Mungkin saja... Wallahua’lam.. Bukankah pluralisme juga berlaku dalam musik? Dengan kata lain, setiap genre musik dalam musik populer memiliki hak yang sama untuk dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat dan pihak elit kekuasaan yang mendominasi industri musik di Indonesia. Kondisi ini tentu saja dapat terwujud oleh upaya yang terus-menerus dilakukan oleh komunitas keroncong di mana pun berada dan tidak mengenal kata istirahat. Lirik lagu yang dinyanyikan Mbah Surip (alm.) di bawah ini tidak akan sesuai dengan semangat yang harus dimiliki oleh setiap anggota komunitas keroncong yang bertujuan agar genre musik ini memperoleh apresiasi dari masyarakat, seperti halnya musik pop.
Bangun lagi....
Tidur lagi...
Bangun lagi...
Tidur lagi...
Bangun........
Tidur lagi......
Potongan dari lirik lagu Garuda Pancasila mungkin dapat kita gunakan untuk memberi semangat dan mendukung tindakan para anggota komunitas keroncong untuk terus meningkatkan upaya mereka dalam memajukan musik keroncong.
Ayo maju....maju...
Ayo maju....maju...
Ayo maju....maju...!!!!
Musik Keroncong...... Bravo!!!!
Jakarta, 10 Oktober 2009-10-10
Susi Gustina
Mahasiswa S3 – Program Studi Seni Pertunjukan dan Seni Rupa
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Rekaman Indie
Peliknya urusan rekaman oleh perusahaan label, membuat banyak grup musik tak terkecuali grup keroncong lantas kemudian memilih jalur Indie. Disamping biaya yang jauh lebih murah, birokrasinyapun relative gampang, meskipun melalui tahapan yang sama dengan perusahaan label.
Ada 3 tahapan penting : Recording audio, mixing dan mastering. Ketiga tahapan ini merupakan proses utama recording dari awal sampai selesai.
Untuk recording audio sendiri umumnya dilakukan dalam beberapa proses :
- Guiding (bisa gitar saja atau beserta seluruh alat yang diikuti dengan vocal)
- Take Bass
- Alat yang lain mengikuti, bisa gitar dulu, cello, cak, cuk, biola kemudian flute atau bahkan keyboard jika ada. Tapi biasanya isian musik untuk melodi akan dilakukan paling akhir
- Take Vocal
Biaya proses ini sangat tentative, tergantung dari studio rekaman yang kita gunakan. Biaya sewa untuk studio yang sudah cukup baik berkisar antara 250 - 500 ribu per shift (Biasanya 6 jam). Jadi untuk menekan biaya seminimal mungkin, disarankan agar sebelum melakukan rekaman, baik penyanyi maupun pemusik sudah menguasai dengan baik aransemen lagu-lagunya. Itu akan menghemat waktu dan pemakaian studio yang berimbas pada biaya recording. Sedikit catatan, apabila kita menggunakan alat musik yang bukan akustik (keyboard atau bass gitar) harus dilakukan pemilihan sound dengan cermat, agar kualitas blending musiknya bisa padu dan dihasilkan hasil yang baik. Biasanya penggunaan alat elektrik akan membutuhkan waktu setting yang lebih lama dibandingkan dengan alat musik akustik yang lain. Hal teknis lainnya yang patut diwaspadai adalah improvisasi pemain maupun penyanyi. Meskipun pemain sudah hafal aransemen, tapi kadang kemudian muncul ide dan gagasan baru pada saat take record sedang dilakukan, pun dengan penyanyi, cengkok yang digunakan pada saat latihan dengan rekaman kadang berbeda, sehingga butuh waktu lagi untuk menyesuaikan. Hal diatas tidak disalahkan, apalagi dengan tujuan untuk memperkaya lagu dengan improvisasi lain yang akan memperindah lagu tersebut.
Setelah proses recording audio selesai, dilanjutkan dengan tahapan mixing dan mastering. Proses ini juga tak kalah pentingnya, komposisi musik dan suara yang bagus akan ditentukan oleh proses ini. Dan ini tidak bisa dilepaskan oleh kemampuan operator mixing dan mastering yang kita tunjuk. Ada baiknya kita juga ikut dalam proses ini, karena tidak banyak operator studio yang belum cukup memahami musik keroncong. Tidak ada salahnya kita mendampingi mereka untuk memperoleh paduan musik yang seimbang tidak seperti musik pop atau yang lainnya. Biaya mixing dan mastering ini juga relatif, untuk studio yang sudah cuup ternama biaya untuk 5 lagi berkisar antara 300- 500 ribu per lagu. Satu catatan penting yang wajib dilakukan pembuat rekaman indie, agar menyiapkan hardisk atau data storage lain untuk keperluan back up data, sebagai langkah antisipasi rusaknya data di studio rekaman, tidak seperti perusahaan rekaman label yang cukup baik dalam pengelolaan rekamannya. Selamat membuat album…
